Dalam penulisan bahasa Indonesia, kita sering menjumpai perbedaan ejaan pada istilah-istilah yang berasal dari bahasa Arab. Salah satu contoh yang paling sering menimbulkan kebingungan adalah penulisan umrah atau umroh. Kedua bentuk ini sama-sama banyak digunakan, baik di media massa, buku pelajaran, brosur biro perjalanan haji dan umrah, maupun percakapan sehari-hari. Namun, pertanyaannya adalah: manakah penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia?
Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai penulisan yang benar antara umrah dan umroh. Kita akan mengulasnya dari sudut pandang kebahasaan, kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), latar belakang serapan dari bahasa Arab, hingga implikasinya dalam penulisan formal dan akademik. Dengan pembahasan yang lengkap, diharapkan kita dapat memahami dan menggunakan istilah ini secara tepat.
Pengertian Umrah dalam Islam
Sebelum membahas persoalan ejaan, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu makna dari umrah itu sendiri. Umrah adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang dilaksanakan dengan mengunjungi Baitullah di Kota Makkah pada waktu tertentu. Ibadah umrah sering disebut sebagai “haji kecil” karena memiliki rangkaian ritual yang mirip dengan ibadah haji, meskipun lebih sederhana dan tidak terikat waktu tertentu seperti haji.
Rangkaian ibadah umrah meliputi ihram, tawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul. Umrah memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam dan menjadi ibadah yang banyak didambakan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia.
Asal Kata Umrah atau Umroh
Secara etimologis, kata umrah berasal dari bahasa Arab, yaitu العمرة (al-‘umrah). Dalam bahasa Arab, kata ini memiliki makna “kunjungan” atau “ziarah”. Dari sinilah istilah umrah kemudian menjadi bagian dalam bahasa Indonesia.
Dalam proses penyerapan kata asing, khususnya dari bahasa Arab, bahasa Indonesia memiliki kaidah tersendiri. Tidak semua bunyi atau huruf dalam bahasa Arab dapat terserap secara persis ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, sering terjadi penyesuaian ejaan agar sesuai dengan sistem fonologi dan ortografi bahasa Indonesia.
Perbedaan Penulisan Umrah dan Umroh
Perbedaan antara penulisan umrah dan umroh terletak pada penggunaan huruf vokal di bagian akhir kata. Penulisan “umroh” menggunakan huruf o, sedangkan “umrah” menggunakan huruf a dan h di akhir kata.
Secara pengucapan, sebagian masyarakat Indonesia memang melafalkan kata ini dengan bunyi “o”, sehingga muncul kebiasaan menuliskannya sebagai “umroh”. Fenomena ini wajar terjadi karena pengaruh dialek dan kebiasaan lisan. Namun, dalam konteks bahasa tulis formal, pelafalan tidak selalu menjadi dasar utama penentuan ejaan yang benar.
Penulisan yang Benar Menurut KBBI
Untuk menentukan penulisan yang benar, rujukan utama kita adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasarkan KBBI, bentuk baku yang tercatat secara resmi adalah umrah, bukan umroh.
Dalam KBBI, kata umrah didefinisikan sebagai ibadah ziarah ke Makkah yang dilakukan dengan syarat-syarat tertentu, tanpa wukuf di Arafah. Sementara itu, bentuk umroh tidak tercantum sebagai entri baku dalam KBBI.
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa penulisan yang benar dan baku menurut kaidah bahasa Indonesia adalah “umrah”.
Alasan Linguistik Penulisan Umrah
Secara linguistik, penyerapan kata dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia cenderung mempertahankan struktur fonem yang mendekati bentuk aslinya. Huruf Arab ta marbuthah (ة) pada akhir kata العمرة dilafalkan seperti bunyi “ah” ketika berhenti. Oleh karena itu, penulisan “umrah” lebih sesuai dengan kaidah serapan.
Selain itu, banyak kata serapan lain dari bahasa Arab yang mengikuti pola serupa, misalnya:
- hikmah (bukan hikmoh)
- fitrah (bukan fitroh)
- rahmah (bukan rahmoh)
Pola ini memperkuat alasan mengapa “umrah” lebih tepat daripada “umroh”.
Penggunaan Umrah dalam Penulisan Resmi
Dalam penulisan resmi, seperti dokumen pemerintahan, buku pelajaran, karya ilmiah, jurnal akademik, serta media massa yang mematuhi kaidah bahasa Indonesia, penulisan umrah wajib digunakan. Penggunaan bentuk tidak baku seperti “umroh” merupakan kesalahan ejaan.
Bagi kita yang berkecimpung di dunia pendidikan, jurnalistik, atau pengelolaan situs web edukatif, penggunaan ejaan baku sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kualitas tulisan. Selain itu, konsistensi dalam penggunaan istilah juga memudahkan pembaca dalam memahami isi tulisan.
Umroh dalam Penggunaan Sehari-hari
Meskipun tidak baku, kata “umroh” tetap sering kita jumpai dalam percakapan sehari-hari, iklan biro perjalanan, hingga media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat.
Namun, perlu kita pahami bahwa perbedaan antara bahasa lisan dan bahasa tulis formal adalah hal yang lumrah. Dalam konteks informal, penggunaan “umroh” mungkin masih dapat kita toleransi. Akan tetapi, dalam konteks formal dan edukatif, penggunaan “umrah” tetap menjadi pilihan yang benar.
Pentingnya Menggunakan Ejaan yang Baku
Menggunakan ejaan yang baku bukan sekadar soal mengikuti aturan, tetapi juga mencerminkan sikap kita terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan menggunakan kata “umrah” sesuai kaidah, kita turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan standar bahasa.
Selain itu, penggunaan ejaan baku juga berdampak pada aspek lain, seperti:
- Kejelasan makna, karena istilah baku memiliki definisi yang jelas.
- Kredibilitas penulis, terutama dalam tulisan ilmiah dan profesional.
- Optimasi mesin pencari (SEO), karena kata baku lebih sering menjadi rujukan.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia adalah “umrah”, bukan “umroh”. Bentuk “umrah” telah resmi dalam KBBI dan sesuai dengan kaidah penyerapan kata dari bahasa Arab.
Meskipun “umroh” masih sering kita gunakan dalam percakapan sehari-hari, kita sebaiknya membiasakan diri menggunakan bentuk baku “umrah” dalam penulisan formal, edukatif, dan profesional. Dengan demikian, kita tidak hanya menggunakan bahasa secara benar, tetapi juga ikut melestarikan dan memartabatkan bahasa Indonesia.