Dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, kita sering menjumpai dua bentuk penulisan kata yang tampak berbeda tetapi memiliki makna yang sama. Salah satu contoh yang kerap menimbulkan kebingungan adalah penulisan praktik atau praktek. Kedua bentuk ini sering digunakan secara bergantian dalam berbagai konteks, baik dalam dunia pendidikan, jurnalistik, bisnis, maupun komunikasi formal lainnya. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: manakah penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia?
Artikel ini akan membahas secara komprehensif perbedaan penulisan “praktik” dan “praktek”, mencakup dasar kebahasaan, rujukan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), contoh penggunaan dalam kalimat, hingga dampaknya terhadap penulisan akademik dan profesional. Dengan pemahaman yang utuh, kita diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia secara lebih tepat, konsisten, dan berwibawa.
Pengertian Praktik dan Praktek Secara Umum
Secara makna, kata “praktik” maupun “praktek” sering memiliki makna sebagai pelaksanaan atau penerapan suatu teori, metode, atau pengetahuan dalam bentuk tindakan nyata. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakannya untuk merujuk pada kegiatan seperti praktik kerja lapangan, praktik kedokteran, praktik mengajar, hingga praktik bisnis.
Meskipun maknanya sama di mata penutur awam, dalam kajian bahasa baku terdapat perbedaan penting terkait bentuk penulisan yang sudah benar dan sesuai standar. Oleh karena itu, kita perlu meninjau sumber rujukan resmi bahasa Indonesia.
Rujukan KBBI: Bentuk yang Dianggap Baku
Penulisan “praktik” Menurut KBBI
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk kata yang baku dan tercatat secara resmi adalah praktik. Kata ini berfungsi sebagai nomina (kata benda) dan memiliki beberapa makna, antara lain:
- Pelaksanaan secara nyata dari teori atau konsep tertentu
- Pekerjaan atau kegiatan profesional yang kita lakukan secara langsung
- Kegiatan latihan atau penerapan keterampilan
Dengan demikian, dalam konteks bahasa Indonesia standar, “praktik” merupakan bentuk yang benar dan dianjurkan untuk digunakan dalam penulisan formal.
Bagaimana dengan Penulisan “praktek”?
Berbeda dengan “praktik”, penulisan “praktek” tidak tercantum sebagai entri baku dalam KBBI. Bentuk ini merupakan variasi tidak baku yang muncul akibat pengaruh kebiasaan lisan, analogi kata lain, atau adaptasi dari ejaan lama.
Walaupun masih sering kita temui dalam percakapan sehari-hari atau dokumen informal, penggunaan “praktek” tidak cocok dalam konteks akademik, administrasi resmi, dan karya tulis profesional.
Asal-Usul Kata dan Pengaruh Bahasa Asing
Kata “praktik” diserap dari bahasa asing, khususnya bahasa Inggris practice dan bahasa Belanda praktijk. Dalam proses penyerapan ke bahasa Indonesia, terjadi penyesuaian ejaan agar sesuai dengan sistem fonologi dan ortografi bahasa Indonesia.
Akhiran -ik dalam “praktik” merupakan bentuk yang lazim digunakan dalam banyak kata serapan, seperti “logik”, “klasik”, dan “publik”. Sementara itu, perubahan menjadi “-ek” pada “praktek” lebih merupakan bentuk pelafalan lisan yang kemudian dituliskan tanpa merujuk pada kaidah baku.
Penggunaan Praktik dalam Berbagai Konteks
1. Dunia Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, kata “praktik” digunakan untuk merujuk pada kegiatan penerapan teori yang telah dipelajari di kelas. Contohnya:
- Mahasiswa wajib mengikuti praktik kerja lapangan.
- Kegiatan praktik laboratorium dilakukan setiap pekan.
Penggunaan kata yang tidak baku dalam konteks pendidikan dapat menurunkan kualitas bahasa dan menciptakan kebiasaan yang keliru.
2. Dunia Profesi dan Pekerjaan
Dalam konteks profesional, kata “praktik” sering dikaitkan dengan kegiatan kerja atau layanan yang dilakukan secara langsung, seperti:
- Dokter tersebut membuka praktik di rumah sakit swasta.
- Pengacara itu telah lama menjalankan praktik hukum.
Penggunaan bentuk baku menjadi sangat penting karena berkaitan dengan kredibilitas dan profesionalisme.
3. Penulisan Ilmiah dan Akademik
Dalam karya ilmiah seperti skripsi, tesis, disertasi, dan jurnal akademik, penggunaan bahasa baku adalah keharusan. Penulisan “praktek” dalam dokumen ilmiah dapat kita anggap sebagai kesalahan ejaan dan berpotensi mengurangi kualitas naskah.
Oleh sebab itu, kita perlu konsisten menggunakan “praktik” sebagai bentuk yang sesuai kaidah.
Kesalahan Umum dan Penyebabnya
Salah satu alasan utama mengapa “praktek” masih sering kita gunakan adalah faktor kebiasaan. Banyak penutur bahasa Indonesia menuliskan kata ini berdasarkan bunyi yang mereka dengar, bukan berdasarkan aturan ejaan.
Selain itu, kurangnya kesadaran untuk merujuk pada KBBI juga menjadi penyebab utama. Dalam era digital, kemudahan akses informasi seharusnya membuat kita lebih mudah memverifikasi bentuk kata yang benar.
Dampak Penggunaan Kata Tidak Baku
Penggunaan kata tidak baku seperti “praktek” mungkin terlihat sepele, tetapi dalam jangka panjang dapat berdampak pada kualitas bahasa Indonesia secara keseluruhan. Dalam konteks formal, kesalahan ejaan dapat:
- Menurunkan kredibilitas penulis
- Menimbulkan kesan kurang profesional
- Menciptakan standar bahasa yang keliru
Oleh karena itu, membiasakan diri menggunakan bentuk baku merupakan langkah penting dalam menjaga mutu bahasa.
Tips Agar Tidak Keliru Menulis Praktik
1. Biasakan Mengecek KBBI
Sebelum menulis atau menerbitkan suatu teks, biasakan untuk memeriksa kata-kata yang meragukan melalui KBBI. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk menghindari kesalahan.
2. Gunakan Kamus Digital atau Aplikasi Bahasa
Saat ini tersedia berbagai aplikasi dan situs pemeriksa ejaan bahasa Indonesia yang dapat membantu kita menulis dengan lebih akurat.
3. Konsisten dalam Penulisan
Jika kita sudah memilih bentuk baku “praktik”, pastikan penggunaannya konsisten di seluruh dokumen agar tidak menimbulkan kebingungan.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penulisan yang benar dan baku menurut kaidah bahasa Indonesia adalah praktik, bukan “praktek”. Bentuk “praktik” telah diakui dan dicantumkan dalam KBBI, sementara “praktek” tergolong sebagai bentuk tidak baku.
Dengan memahami dan menerapkan penulisan yang benar, kita tidak hanya meningkatkan kualitas tulisan, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian dan ketepatan penggunaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dalam konteks apa pun terutama penulisan formal dan akademik gunakanlah kata praktik secara konsisten dan tepat.