Penulisan yang Benar Negosiasi atau Negoisasi

Dalam kegiatan menulis, baik untuk keperluan akademik, jurnalistik, bisnis, maupun konten digital, ketepatan penggunaan kata menjadi hal yang sangat penting. Salah satu persoalan yang kerap menimbulkan kebingungan adalah penulisan kata “negosiasi” atau “negoisasi”. Sekilas, kedua bentuk ini terdengar mirip dan sering dipertukarkan dalam percakapan sehari-hari. Namun, apakah keduanya sama-sama benar menurut kaidah bahasa Indonesia baku?

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mana penulisan yang benar, dasar kebahasaannya, kesalahan yang sering terjadi, serta konteks penggunaan kata tersebut dalam berbagai bidang. Dengan pemahaman yang utuh, kita diharapkan dapat menggunakan kata ini secara tepat dan konsisten.

Pentingnya Ketepatan Penulisan dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kaidah baku yang diatur dalam berbagai rujukan resmi, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ketepatan penulisan bukan hanya soal formalitas, tetapi juga mencerminkan kredibilitas penulis dan kualitas komunikasi.

Dalam konteks profesional, kesalahan penulisan kata dapat menimbulkan kesan kurang cermat, bahkan dapat memengaruhi makna yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, memahami perbedaan antara kata yang benar dan tidak baku, termasuk pada kasus “negosiasi atau negoisasi”, menjadi hal yang sangat relevan.

Asal Usul Kata Negosiasi

Untuk memahami penulisan yang benar, kita perlu menelusuri asal-usul katanya. Kata negosiasi berasal dari bahasa Inggris negotiation dan bahasa Latin negotiatio, yang berarti proses tawar-menawar atau perundingan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dalam proses penyerapan ke dalam bahasa Indonesia, kata ini mengalami penyesuaian ejaan dan pelafalan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hasil penyesuaian tersebut melahirkan bentuk baku negosiasi.

Proses Penyerapan Kata Serapan

Bahasa Indonesia banyak menyerap kosakata dari bahasa asing. Namun, penyerapan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Ada aturan fonologis dan morfologis yang mengatur bagaimana suatu kata asing diadaptasi. Dalam hal ini, akhiran -tion dalam bahasa Inggris umumnya diserap menjadi -si dalam bahasa Indonesia, seperti:

  • Information → informasi
  • Communication → komunikasi
  • Negotiation → negosiasi

Dari pola ini, kita dapat melihat bahwa bentuk “negosiasi” mengikuti kaidah yang konsisten dan sistematis.

Negosiasi Menurut KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata negosiasi bisa kita definisikan sebagai:

“Proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak lain.”

Definisi ini menegaskan bahwa negosiasi adalah kata baku yang tercatat secara resmi. Sebaliknya, bentuk “negoisasi” tidak tercantum dalam KBBI dan tidak tertulis sebagai bentuk yang benar.

Mengapa “Negoisasi” Dianggap Tidak Baku?

Kesalahan penulisan “negoisasi” umumnya muncul karena pengaruh pelafalan lisan. Dalam percakapan sehari-hari, sebagian orang melafalkan kata “negosiasi” dengan bunyi seolah-olah ada huruf “i” setelah “o”, sehingga terdengar seperti “nego-isasi”. Pelafalan ini kemudian terbawa ke dalam tulisan.

Namun, dalam kaidah bahasa Indonesia, penulisan kata tidak selalu mengikuti cara pengucapan yang tidak baku. Penulisan harus merujuk pada bentuk yang telah menjadi standarisasi.

Kesalahan Umum dalam Penulisan Kata Serapan

Kasus “negoisasi” bukanlah satu-satunya contoh. Ada banyak kata serapan lain yang sering salah kita tulis karena pengaruh lisan, misalnya:

  • Resiko (salah) → Risiko (benar)
  • Aktifitas (salah) → Aktivitas (benar)
  • Fikir (salah) → Pikir (benar)

Dari contoh tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa kebiasaan lisan tidak selalu sejalan dengan kaidah tulis yang baku.

Penggunaan Kata Negosiasi dalam Berbagai Bidang

Kata negosiasi banyak kita gunakan dalam berbagai bidang kehidupan. Pemahaman yang tepat akan membantu kita menggunakannya secara akurat sesuai konteks.

Negosiasi dalam Dunia Bisnis

Dalam dunia bisnis, negosiasi merupakan keterampilan penting. Proses ini terjadi ketika dua pihak atau lebih berusaha mencapai kesepakatan terkait harga, kontrak, kerja sama, atau pembagian keuntungan.

Contoh penggunaan yang benar:

“Perusahaan sedang melakukan negosiasi dengan mitra asing terkait perpanjangan kontrak kerja sama.”

Negosiasi dalam Hubungan Internasional

Di bidang diplomasi, negosiasi menjadi sarana utama untuk menyelesaikan konflik dan membangun kerja sama antarnegara. Negosiasi kita lakukan secara formal dengan melibatkan kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan.

Dalam konteks ini, penggunaan bahasa yang baku, termasuk penulisan kata “negosiasi”, menjadi sangat krusial karena menyangkut dokumen resmi dan pernyataan publik.

Negosiasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Tanpa disadari, kita juga sering melakukan negosiasi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat tawar-menawar harga di pasar, membagi tugas dalam kelompok, atau menentukan waktu pertemuan.

Walaupun konteksnya informal, ketika kita tuangkan dalam bentuk tulisan, penggunaan kata baku tetap dianjurkan.

Dampak Kesalahan Penulisan dalam Konten Digital

Di era digital, kesalahan penulisan dapat berdampak lebih luas. Artikel, berita, dan konten daring dapat kita akses oleh jutaan pembaca. Kesalahan seperti penggunaan kata “negoisasi” dapat menurunkan kepercayaan pembaca dan memengaruhi kualitas konten secara keseluruhan.

Bagi penulis blog, jurnalis, maupun praktisi SEO, penggunaan kata baku juga berpengaruh terhadap profesionalisme dan kredibilitas situs. Mesin pencari cenderung lebih menghargai konten yang kita tulis dengan bahasa yang baik dan benar.

Tips Agar Tidak Salah Menulis Negosiasi

Agar kita tidak lagi keliru dalam menulis kata “negosiasi”, ada beberapa langkah sederhana yang dapat kita lakukan:

  • Biasakan merujuk pada KBBI saat ragu dengan suatu kata.
  • Perbanyak membaca teks-teks formal dan berkualitas.
  • Waspadai pengaruh pelafalan lisan dalam penulisan.
  • Gunakan fitur pemeriksa ejaan jika tersedia.

Dengan kebiasaan ini, kesalahan penulisan dapat kita minimalkan.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita tegaskan bahwa penulisan yang benar dan baku adalah “negosiasi”, bukan “negoisasi”. Kata “negosiasi” telah tercatat secara resmi dalam KBBI dan sesuai dengan kaidah penyerapan kata asing ke dalam bahasa Indonesia.

Sementara itu, bentuk “negoisasi” merupakan bentuk tidak baku yang muncul akibat pengaruh pelafalan lisan dan kebiasaan yang keliru. Oleh karena itu, dalam konteks penulisan formal maupun informal yang dituangkan dalam bentuk tulisan, kita dianjurkan untuk selalu menggunakan bentuk yang benar.

Dengan memahami perbedaan negosiasi atau negoisasi ini, kita tidak hanya meningkatkan kualitas tulisan, tetapi juga turut menjaga ketertiban dan kelestarian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Tinggalkan komentar