Dalam praktik berbahasa Indonesia, kita kerap menjumpai perbedaan penulisan kata yang sekilas tampak sepele, tetapi sebenarnya memiliki dampak besar terhadap ketepatan makna dan kualitas bahasa. Salah satu contoh yang sering menimbulkan kebingungan adalah penulisan kata “jenazah” atau “jenasah”. Kedua bentuk ini sering digunakan secara bergantian dalam tulisan maupun lisan, baik di media massa, karya tulis akademik, hingga percakapan sehari-hari.
Namun, muncul pertanyaan penting: penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia yang baku adalah jenazah atau jenasah? Untuk menjawabnya secara komprehensif, kita perlu menelaah dari berbagai aspek, mulai dari etimologi, kaidah ejaan, rujukan kamus resmi, hingga dampaknya dalam konteks sosial dan keagamaan. Artikel ini akan membahas topik tersebut secara mendalam agar kita tidak lagi ragu dalam menggunakannya secara tepat.
Pengertian Jenazah dalam Kehidupan Sehari-hari
Secara umum, kata jenazah merujuk pada tubuh seseorang yang telah meninggal dunia. Istilah ini lazim digunakan dalam konteks keagamaan, sosial, maupun formal, seperti dalam pemberitaan, pengumuman kematian, serta tata cara pemulasaraan orang meninggal.
Dalam masyarakat Indonesia, kata jenazah memiliki makna yang sarat nilai budaya dan religius. Kita mengenalnya dalam frasa seperti “mengurus jenazah”, “shalat jenazah”, atau “pemakaman jenazah”. Semua ungkapan tersebut menegaskan bahwa istilah ini telah mengakar kuat dalam kosakata sehari-hari.
Namun, kebiasaan penggunaan tidak selalu sejalan dengan ketepatan ejaan. Di sinilah pentingnya memahami bentuk baku kata tersebut agar kita tidak keliru dalam penulisan resmi.
Asal Usul Kata Jenazah
Untuk memahami penulisan yang benar, kita perlu menelusuri asal-usul kata jenazah. Kata ini berasal dari bahasa Arab janāzah (جنازة), yang berarti orang yang telah meninggal atau usungan mayat. Dalam proses penyerapan ke dalam bahasa Indonesia, kata tersebut mengalami penyesuaian bunyi dan ejaan agar sesuai dengan sistem fonologi bahasa Indonesia.
Penyesuaian inilah yang kemudian menghasilkan bentuk jenazah, dengan huruf z sebagai representasi bunyi /z/ dalam bahasa Arab. Tidak ada proses linguistik yang mendukung perubahan huruf z menjadi s pada kata ini. Oleh karena itu, secara etimologis, bentuk “jenasah” tidak memiliki dasar yang kuat.
Jenazah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Salah satu rujukan utama dalam menentukan kebakuan suatu kata dalam bahasa Indonesia adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI berfungsi sebagai pedoman resmi yang digunakan dalam dunia pendidikan, pemerintahan, jurnalistik, dan penulisan ilmiah.
Dalam KBBI, kata yang tercantum secara resmi adalah jenazah, yang didefinisikan sebagai “orang yang telah meninggal dunia; mayat”. Sementara itu, kata jenasah tidak ditemukan sebagai entri baku. Dengan demikian, dari sudut pandang kebahasaan resmi, hanya “jenazah” yang diakui kebenarannya.
Fakta ini menegaskan bahwa penggunaan “jenasah” tergolong tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam konteks formal.
Mengapa Penulisan “Jenasah” Masih Sering Digunakan?
Meskipun tidak baku, kita masih sering menemukan penulisan jenasah di berbagai media. Fenomena ini tidak terjadi tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang mendorong munculnya variasi penulisan tersebut.
1. Pengaruh Pelafalan Lisan
Dalam percakapan sehari-hari, bunyi /z/ sering terdengar mirip dengan /s/, terutama dalam dialek tertentu. Akibatnya, ketika kata tersebut tettulis, sebagian orang menyesuaikannya dengan apa yang mereka dengar, bukan dengan kaidah ejaan yang benar.
2. Kurangnya Literasi Kebahasaan
Tidak semua penutur bahasa Indonesia terbiasa merujuk pada kamus atau pedoman ejaan. Hal ini menyebabkan kesalahan ejaan terus berulang dan bahkan dianggap benar karena sering digunakan.
3. Penularan Kesalahan di Media Digital
Di era digital, kesalahan penulisan dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, blog, dan pesan singkat. Ketika satu kesalahan sering kita ulang, lama-kelamaan ia tampak “wajar”, meskipun tetap tidak sesuai kaidah.
Dampak Kesalahan Penulisan dalam Konteks Formal
Sebagian orang mungkin menganggap perbedaan antara “jenazah” dan “jenasah” tidak terlalu penting. Namun, dalam konteks formal, kesalahan penulisan dapat menimbulkan dampak yang cukup signifikan.
Dalam dunia akademik, misalnya, kesalahan ejaan dapat menurunkan kredibilitas tulisan. Dalam dunia jurnalistik, kesalahan semacam ini menunjukkan kurangnya profesionalisme. Bahkan dalam dokumen resmi atau keagamaan, kesalahan penulisan dapat mengurangi kesakralan dan kejelasan pesan.
Oleh karena itu, kita perlu menempatkan ketepatan bahasa sebagai bagian dari etika komunikasi tertulis.
Jenazah dalam Konteks Keagamaan
Dalam ajaran Islam, istilah jenazah memiliki makna yang sangat penting. Kita mengenal berbagai istilah turunan seperti “shalat jenazah”, “fardu kifayah terhadap jenazah”, dan “pengurusan jenazah”. Semua istilah tersebut secara konsisten menggunakan kata “jenazah”, bukan “jenasah”.
Penggunaan ejaan yang benar dalam konteks keagamaan bukan hanya soal bahasa, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap ajaran dan tradisi yang telah jadi warisan secara turun-temurun.
Perbedaan Jenazah dan Mayat
Menarik untuk dicermati bahwa dalam bahasa Indonesia, kata jenazah dan mayat sering digunakan bergantian, meskipun memiliki nuansa makna yang berbeda.
Kata “mayat” cenderung bersifat netral dan biologis, sedangkan “jenazah” memiliki nuansa yang lebih halus dan hormat. Oleh karena itu, dalam situasi resmi atau penuh empati, penggunaan kata “jenazah” lebih tepat.
Pemilihan kata yang tepat menunjukkan kepekaan bahasa dan sosial kita sebagai penutur bahasa Indonesia.
Pentingnya Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baku
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan cara berpikir dan sikap kita. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku, kita turut menjaga kualitas dan martabat bahasa nasional.
Kesadaran untuk menulis “jenazah” alih-alih “jenasah” adalah langkah kecil, tetapi berdampak besar dalam membangun budaya literasi yang baik. Ketika kita konsisten menggunakan bentuk yang benar, kita turut membantu orang lain untuk belajar dan meniru penggunaan bahasa yang tepat.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dari berbagai aspek etimologi, rujukan kamus, kaidah ejaan, hingga konteks sosial dan keagamaan dapat kita tegaskan bahwa penulisan yang benar dan baku adalah “jenazah”.
Sementara itu, “jenasah” merupakan bentuk tidak baku yang muncul akibat kebiasaan lisan dan kurangnya pemahaman terhadap aturan bahasa. Dalam penulisan formal, akademik, maupun profesional, kita harus menggunakan kata “jenazah” agar sesuai dengan standar bahasa Indonesia.
Dengan memahami dan menerapkan penulisan yang benar, kita tidak hanya meningkatkan kualitas tulisan, tetapi juga turut melestarikan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.