Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai dua bentuk penulisan kata yang merujuk pada kendaraan angkutan umum roda empat atau lebih, yaitu bus dan bis. Keduanya tampak mirip, diucapkan hampir sama, dan sama-sama sering digunakan dalam percakapan maupun tulisan. Namun, ketika kita berbicara dalam konteks bahasa Indonesia yang baku, muncul pertanyaan penting: penulisan yang benar sebenarnya bus atau bis?
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan ejaan, melainkan juga menyangkut pemahaman kita terhadap kaidah bahasa Indonesia, sejarah penyerapan kata asing, serta konsistensi penggunaan bahasa yang sesuai dengan standar resmi. Melalui artikel ini, kita akan membahas secara mendalam penulisan yang benar antara bus atau bis dengan aspek kebahasaan, historis, hingga contoh penggunaannya dalam berbagai konteks.
Asal Usul Kata Bus dan Bis
Untuk memahami perbedaan penulisan bus dan bis, kita perlu menelusuri asal usul kata tersebut. Kata ini berasal dari bahasa Inggris bus, yang merupakan kependekan dari kata omnibus. Dalam bahasa Latin, omnibus berarti “untuk semua”, yang merujuk pada kendaraan umum yang dapat digunakan oleh siapa saja.
Ketika kata bus masuk ke dalam bahasa Indonesia, proses penyerapan tidak selalu berjalan secara seragam. Dalam banyak kasus, kata serapan dari bahasa asing dapat mengalami penyesuaian ejaan agar sesuai dengan sistem fonologi dan ortografi bahasa Indonesia. Di sinilah muncul variasi penulisan antara bus dan bis.
Penyerapan Kata Asing dalam Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki pedoman yang jelas dalam menyerap kata asing. Penyesuaian biasanya dilakukan agar kata tersebut lebih mudah diucapkan dan ditulis oleh penutur bahasa Indonesia. Contohnya, kata active menjadi aktif, information menjadi informasi, dan telephone menjadi telepon.
Dalam konteks kata bus, penyesuaian fonetis menyebabkan munculnya bentuk bis, karena bunyi vokal /ʌ/ dalam bahasa Inggris sering orang sesuaikan menjadi /i/ dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, secara teori, bentuk bis lebih mencerminkan kaidah penyerapan bahasa Indonesia.
Bus atau Bis Menurut KBBI
Jawaban paling otoritatif mengenai penulisan yang benar tentu merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, kata yang tertulis secara resmi dan baku adalah bis, bukan bus.
Dalam KBBI, bis didefinisikan sebagai kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, dapat memuat banyak penumpang, dan biasanya kita gunakan untuk perjalanan dalam kota maupun antar kota. Sementara itu, bentuk bus termasuk sebagai bentuk tidak baku.
Dengan demikian, jika kita menulis dalam konteks formal, akademik, jurnalistik, atau dokumen resmi, penulisan yang benar dan tercatat adalah bis.
Mengapa Kata Bus Masih Banyak Digunakan?
Meskipun secara baku yang benar adalah bis, dalam praktiknya kata bus masih sangat sering kita jumpai. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, pengaruh bahasa Inggris yang sangat kuat, terutama melalui media, teknologi, dan pariwisata. Kedua, kebiasaan masyarakat yang telah lama menggunakan kata bus dalam percakapan sehari-hari.
Selain itu, penulisan bus juga sering dianggap lebih modern atau internasional, sehingga banyak digunakan dalam nama perusahaan, merek transportasi, atau konteks promosi. Namun, kebiasaan ini tidak serta-merta menjadikan bus sebagai bentuk yang baku dalam bahasa Indonesia.
Perbedaan Penggunaan dalam Konteks Formal dan Informal
Dalam konteks informal, seperti percakapan santai, pesan singkat, atau media sosial, penggunaan kata bus masih dapat kita toleransi karena bahasa bersifat komunikatif. Namun, ketika kita menulis karya ilmiah, artikel edukatif, surat resmi, atau berita, penggunaan bahasa baku menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, kita perlu membedakan antara kebiasaan berbahasa sehari-hari dan kaidah bahasa yang berlaku secara resmi. Kesadaran inilah yang membantu kita menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dan bertanggung jawab.
Contoh Penggunaan Kata Bis yang Benar
Agar pemahaman kita semakin jelas, berikut beberapa contoh penggunaan kata bis yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia:
- Kita berangkat ke Bandung menggunakan bis antarkota.
- Terminal bis itu selalu ramai pada musim liburan.
- Pemerintah menambah armada bis untuk mengurangi kemacetan.
- Bis sekolah ada untuk menunjang keselamatan siswa.
Dalam contoh-contoh tersebut, penggunaan kata bis sudah sesuai dengan standar bahasa Indonesia yang baku.
Bus dalam Nama dan Merek: Bolehkah?
Menariknya, meskipun bus dianggap tidak baku, kata ini masih sering digunakan dalam nama merek atau institusi, seperti perusahaan otobus atau layanan transportasi tertentu. Dalam konteks ini, penggunaan kata bus tidak sepenuhnya salah, karena nama merek memiliki kebebasan penulisan.
Namun, ketika kita menulis deskripsi, laporan, atau artikel yang bersifat umum dan edukatif, sebaiknya tetap menggunakan kata bis agar konsisten dengan kaidah bahasa Indonesia.
Pentingnya Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baku
Menggunakan bahasa Indonesia yang baku bukan berarti kaku atau sulit orang pahami. Justru sebaliknya, bahasa baku membantu kita menyampaikan pesan secara jelas, seragam, dan dapat dipahami oleh semua kalangan. Selain itu, penggunaan bahasa yang benar juga mencerminkan sikap kita dalam menghargai dan melestarikan bahasa nasional.
Dengan memahami perbedaan antara bus atau bis, kita menjadi lebih sadar dalam memilih kata yang tepat sesuai konteks. Kesadaran ini penting, terutama bagi penulis, pendidik, pelajar, dan siapa saja yang berkecimpung dalam dunia komunikasi.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia dan KBBI adalah bis. Sementara itu, kata bus termasuk bentuk tidak baku, meskipun masih banyak kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dan konteks tertentu.
Dengan memahami perbedaan ini, kita mampu menggunakan bahasa Indonesia secara lebih tepat, khususnya dalam konteks formal dan edukatif. Pada akhirnya, pilihan kata yang benar tidak hanya meningkatkan kualitas tulisan, tetapi juga menunjukkan kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia.