Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar dan menggunakan kata “sudah” maupun “udah”. Keduanya terasa akrab di telinga, terutama dalam percakapan santai. Namun, ketika kita memasuki ranah penulisan formal seperti artikel ilmiah, laporan resmi, karya jurnalistik, atau dokumen akademik muncul pertanyaan penting: manakah bentuk yang benar, “sudah” atau “udah”?
Bahasa Indonesia memiliki kaidah baku yang menjadi acuan dalam komunikasi resmi. Di sisi lain, bahasa juga berkembang secara dinamis melalui kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, memahami perbedaan antara “sudah” dan “udah” bukan hanya soal benar atau salah, melainkan juga soal konteks penggunaan, ragam bahasa, dan tujuan komunikasi.
Melalui artikel ini, kita akan membahas secara menyeluruh tentang bentuk baku dan tidak baku, fungsi gramatikal kata “sudah”, fenomena pelesapan bunyi dalam bahasa lisan, hingga tips praktis agar kita tidak keliru dalam memilih diksi.
Pengertian dan Status Kebakuan Kata
“Sudah” sebagai Bentuk Baku
Kata “sudah” merupakan bentuk baku dalam bahasa Indonesia. Dalam kamus bahasa Indonesia standar, “sudah” berfungsi sebagai kata keterangan yang menyatakan bahwa suatu tindakan atau keadaan telah terjadi atau selesai dilakukan.
Contoh penggunaan dalam kalimat formal:
- Kita sudah menyelesaikan laporan tersebut tepat waktu.
- Ia sudah memahami materi yang disampaikan.
- Proyek itu sudah memasuki tahap akhir.
Dalam konteks resmi, “sudah” adalah pilihan yang tepat dan sesuai dengan kaidah bahasa. Penggunaan kata ini mencerminkan kepatuhan terhadap standar kebahasaan yang berlaku.
“Udah” sebagai Bentuk Tidak Baku
Sementara itu, “udah” merupakan bentuk tidak baku yang lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata ini muncul sebagai hasil pelesapan fonem awal “s” dari kata “sudah”. Secara makna, “udah” tidak berbeda dari “sudah”. Perbedaannya terletak pada tingkat formalitas.
Contoh penggunaan dalam percakapan santai:
- Kamu udah makan belum?
- Aku udah bilang dari tadi.
- Kita udah sampai di lokasi.
Dalam komunikasi lisan nonformal, penggunaan “udah” tidak menjadi masalah. Namun, dalam tulisan resmi, bentuk ini sebaiknya dihindari.
Proses Linguistik di Balik “Sudah” dan “Udah”
Pelesapan Bunyi dalam Bahasa Lisan
Bahasa lisan cenderung lebih praktis dan ekonomis. Salah satu cirinya adalah adanya pelesapan bunyi atau penghilangan fonem tertentu untuk mempermudah pengucapan. Dalam kasus ini, huruf “s” pada “sudah” dihilangkan sehingga menjadi “udah”.
Fenomena ini bukan hal yang unik. Kita juga mengenal bentuk seperti:
- “saja” menjadi “aja”
- “sama” menjadi “ama” (dalam dialek tertentu)
- “tidak” menjadi “nggak”
Perubahan tersebut umumnya terjadi dalam ragam lisan informal dan tidak mengubah makna dasar kata.
Ragam Bahasa: Formal dan Informal
Bahasa Indonesia mengenal berbagai ragam, antara lain ragam formal dan informal. Ragam formal digunakan dalam situasi resmi, seperti pidato, surat dinas, karya ilmiah, dan berita. Ragam informal digunakan dalam percakapan sehari-hari, pesan singkat, atau interaksi media sosial.
“Sudah” termasuk dalam ragam formal maupun informal, sedangkan “udah” lebih identik dengan ragam informal. Pemilihan ragam ini sangat bergantung pada situasi komunikasi.
Fungsi Gramatikal Kata “Sudah”
Untuk memahami lebih dalam, kita perlu melihat fungsi kata “sudah” dalam struktur kalimat.
1. Menyatakan Perbuatan yang Telah Terjadi
Contohnya yaitu:
- Kita sudah membaca buku tersebut.
- Mereka sudah berangkat sejak pagi.
Dalam fungsi ini, “sudah” menandai aspek perfektif, yaitu tindakan yang telah selesai dilakukan.
2. Menyatakan Keadaan yang Berubah
Contohnya yaitu:
- Anak itu sudah besar sekarang.
- Cuaca sudah cerah kembali.
Kata “sudah” menandakan perubahan dari kondisi sebelumnya.
3. Menyatakan Penegasan
Contohnya yaitu:
- Sudah, jangan diperdebatkan lagi.
- Sudah cukup sampai di sini.
Dalam konteks ini, “sudah” dapat berdiri sendiri sebagai bentuk penegasan atau perintah halus.
Kesalahan Umum dalam Penulisan
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan “udah” dalam teks formal, yaitu:
- Laporan ini udah diperiksa oleh atasan. (tidak tepat dalam konteks resmi)
Seharusnya, yaitu:
- Laporan ini sudah diperiksa oleh atasan.
Kesalahan semacam ini sering muncul karena pengaruh kebiasaan berbicara sehari-hari yang terbawa ke dalam tulisan.
Pengaruh Media Sosial terhadap Kebiasaan Berbahasa
Media sosial turut memengaruhi cara kita menulis. Dalam platform digital, penggunaan bahasa cenderung santai dan ringkas. Kata “udah” lebih sering dipakai karena terasa lebih akrab dan cepat diketik.
Namun, kita tetap perlu membedakan antara ruang santai dan ruang resmi. Kemampuan menyesuaikan ragam bahasa menunjukkan kedewasaan berbahasa. Jadi, ketika kita menulis artikel profesional, skripsi, atau surat lamaran kerja, penggunaan bentuk baku menjadi cerminan kompetensi dan kredibilitas.
Aspek Sosiolinguistik: Bahasa dan Identitas
Menariknya, pilihan antara “sudah” dan “udah” juga dapat mencerminkan identitas sosial dan kedekatan relasi. Dalam percakapan antarteman, penggunaan “udah” menandakan keakraban. Sebaliknya, penggunaan “sudah” dalam situasi santai bisa terasa lebih formal atau berjarak.
Artinya, tidak ada bentuk yang sepenuhnya salah selama digunakan pada konteks yang tepat. Yang menjadi persoalan adalah ketidaksesuaian antara bentuk bahasa dan situasi komunikasi.
Tips Menggunakan “Sudah” dan “Udah” dengan Tepat
1. Kenali Tujuan Penulisan
Jika kita menulis untuk kebutuhan akademik, profesional, atau publikasi resmi, gunakan “sudah”.
2. Perhatikan Audiens
Untuk komunikasi santai dengan teman sebaya, “udah” masih dapat diterima.
3. Lakukan Penyuntingan Akhir
Sebelum memublikasikan tulisan, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kata tidak baku yang terlewat.
4. Biasakan Membaca Teks Baku
Semakin sering kita membaca buku, artikel ilmiah, dan berita resmi, semakin terbiasa kita menggunakan bentuk baku.
Kesimpulan
Berdasarkan kaidah bahasa Indonesia, bentuk yang benar dan baku adalah “sudah”. Kata ini berguna dalam berbagai konteks resmi dan formal. Sementara itu, “udah” merupakan bentuk tidak baku yang lazim kita pakai dalam percakapan santai.
Kita tidak perlu menganggap “udah” sebagai bentuk yang keliru sepenuhnya, karena bahasa lisan memang memiliki dinamika tersendiri. Namun, dalam penulisan formal, kita sebaiknya konsisten menggunakan bentuk baku agar tulisan tetap profesional dan kredibel.
Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menggunakan bahasa secara lebih bijak dan sesuai konteks. Kemampuan memilih kata yang tepat bukan hanya soal tata bahasa, tetapi juga soal kecermatan dan kesadaran berkomunikasi.