Penulisan yang Benar Rapor atau Raport

Dalam dunia pendidikan di Indonesia, istilah rapor atau raport sangat akrab di telinga kita. Setiap akhir semester, siswa dan orang tua menantikan dokumen ini sebagai bentuk evaluasi hasil belajar. Namun, di balik penggunaannya yang sangat umum, masih banyak masyarakat yang ragu: manakah penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia, rapor atau raport?

Keraguan ini wajar, mengingat dalam praktik sehari-hari kedua bentuk tersebut sering digunakan secara bergantian, baik dalam percakapan lisan maupun tulisan resmi. Melalui artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif dan eduatif mengenai penulisan yang benar, latar belakang kebahasaan, dasar rujukan resmi, hingga implikasinya dalam dunia pendidikan dan administrasi. Dengan demikian, kita dapat menggunakan istilah yang tepat dan sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Pengertian Rapor dalam Dunia Pendidikan

Sebelum membahas penulisan yang benar, kita perlu memahami terlebih dahulu makna dari kata rapor. Dalam konteks pendidikan, rapor adalah dokumen resmi yang berisi laporan hasil belajar peserta didik dalam periode tertentu, biasanya satu semester atau satu tahun ajaran.

Rapor memuat berbagai komponen penting, seperti nilai akademik, sikap, keterampilan, kehadiran, serta catatan perkembangan siswa. Dokumen ini menjadi sarana komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk mengetahui capaian serta aspek yang perlu ditingkatkan dalam proses pembelajaran.

Asal Usul Kata Rapor

Pengaruh Bahasa Asing

Secara etimologis, kata rapor berasal dari bahasa Belanda rapport atau bahasa Prancis rapport yang berarti laporan. Pada masa kolonial, banyak istilah administrasi dan pendidikan yang terserap dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia.

Dalam proses penyerapan tersebut, ejaan kata asing sering kita sesuaikan dengan kaidah fonologi dan ortografi bahasa Indonesia. Penyesuaian inilah yang kemudian melahirkan bentuk kata yang lebih sederhana dan mudah dalam pengucapan oleh penutur bahasa Indonesia.

Proses Penyerapan ke Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki aturan baku dalam menyerap kata asing. Salah satu prinsip utamanya adalah penyederhanaan ejaan tanpa menghilangkan makna. Huruf ganda atau akhiran tertentu dalam bahasa asing sering dihilangkan atau diubah agar sesuai dengan sistem ejaan bahasa Indonesia.

Dalam konteks ini, akhiran -t pada kata rapport tidak resmi dalam bahasa Indonesia, sehingga lahirlah bentuk rapor.

Rapor atau Raport: Mana yang Benar?

Rujukan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Untuk menentukan penulisan yang benar, kita perlu merujuk pada sumber otoritatif, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, kata yang diakui dan dibakukan adalah rapor, bukan raport.

KBBI mendefinisikan rapor sebagai laporan resmi tentang penilaian hasil belajar siswa dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, secara normatif dan kebahasaan, penulisan yang benar adalah rapor.

Status Kata “Raport”

Bentuk raport sering kita gunakan sebagai variasi atau bentuk tidak baku. Penggunaan raport biasanya tergantung ejaan bahasa asing atau kebiasaan lama yang belum sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia modern.

Meskipun masih sering ditemukan dalam percakapan sehari-hari atau bahkan pada dokumen tidak resmi, raport tidak diakui sebagai bentuk baku dalam bahasa Indonesia.

Mengapa Bentuk “Raport” Masih Banyak Digunakan?

Pengaruh Kebiasaan Lama

Salah satu alasan utama mengapa kata raport masih sering kita gunakan adalah faktor kebiasaan. Sejak lama, masyarakat mengenal istilah ini dalam bentuk raport, terutama sebelum adanya standarisasi ejaan yang lebih ketat.

Kebiasaan yang berlangsung lama cenderung sulit diubah, terlebih jika tidak sesuai dengan edukasi bahasa yang memadai.

Kurangnya Kesadaran Kebahasaan

Faktor lain adalah minimnya kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Banyak orang menganggap perbedaan rapor dan raport sebagai hal sepele, padahal dalam konteks pendidikan dan administrasi resmi, ketepatan bahasa memiliki nilai penting.

Pentingnya Menggunakan Penulisan yang Baku

Dalam Dunia Pendidikan

Sebagai institusi formal, sekolah dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan istilah baku seperti rapor mencerminkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kaidah bahasa.

Selain itu, siswa juga belajar secara tidak langsung mengenai penggunaan bahasa yang benar melalui dokumen resmi yang mereka terima.

Dalam Administrasi dan Dokumen Resmi

Dalam dokumen resmi, seperti surat keputusan, laporan akademik, dan arsip pendidikan, penggunaan bahasa baku bersifat wajib. Kesalahan penulisan dapat menimbulkan kesan kurang profesional dan berpotensi menimbulkan kebingungan.

Oleh karena itu, konsistensi penggunaan kata rapor sangat dianjurkan.

Contoh Penggunaan Kata Rapor yang Benar

Dalam Kalimat

  • Siswa diminta mengambil rapor semester genap pada hari Sabtu.
  • Orang tua diharapkan menandatangani rapor sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan anak.
  • Nilai sikap dan keterampilan tercantum secara lengkap dalam rapor.

Dalam Dokumen Resmi

Judul dokumen yang benar, misalnya:

Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (Rapor)

Peran Guru dan Orang Tua dalam Edukasi Bahasa

Guru dan orang tua memiliki peran penting dalam membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Dengan konsisten menggunakan kata rapor, kita turut membantu meluruskan pemahaman siswa dan masyarakat luas.

Hal sederhana seperti ini dapat menjadi bagian dari pendidikan literasi bahasa yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penulisan yang benar dan baku menurut kaidah bahasa Indonesia adalah rapor, bukan raport. Kata rapor telah menjadi baku dan tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai istilah resmi dalam dunia pendidikan.

Meskipun bentuk raport masih sering kita gunakan karena faktor kebiasaan dan pengaruh bahasa asing, penggunaannya tidak sesuai dengan standar bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dalam konteks pendidikan, administrasi, dan penulisan formal, kita sebaiknya menggunakan kata rapor secara konsisten.

Dengan memahami dan menerapkan penulisan yang benar, kita tidak hanya meningkatkan kualitas bahasa, tetapi juga turut menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa ilmu pengetahuan.