Penulisan yang Benar Paspor atau Pasport

Dalam kehidupan modern, terutama di era globalisasi dan mobilitas internasional yang semakin tinggi, dokumen perjalanan menjadi kebutuhan penting. Salah satu dokumen yang paling sering disebut adalah paspor. Namun, masih banyak orang yang ragu dan bertanya-tanya: penulisan yang benar paspor atau pasport? Perbedaan satu huruf ini terlihat sepele, tetapi dalam konteks bahasa Indonesia yang baik dan benar, hal tersebut memiliki makna yang sangat penting.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai penggunaan kata paspor dan pasport, mulai dari aspek kebahasaan, sejarah kata, rujukan resmi, hingga dampaknya dalam komunikasi formal. Dengan pemahaman yang tepat, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia secara lebih akurat dan profesional.

Fenomena Kerancuan Penulisan Paspor dan Pasport

Jika kita perhatikan, kata pasport masih sering ditemukan dalam percakapan sehari-hari, media sosial, bahkan dalam beberapa dokumen tidak resmi. Hal ini biasanya terjadi karena faktor kebiasaan, pengaruh bahasa asing, atau kurangnya pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia baku.

Padahal, dalam konteks penulisan resmi seperti surat, artikel, laporan, atau konten edukatif, penggunaan kata yang tidak sesuai kaidah dapat menurunkan kredibilitas penulis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami mana bentuk kata yang benar dan mana yang keliru.

Asal Usul Kata Paspor

Untuk memahami penulisan yang benar, kita perlu menelusuri asal-usul kata ini. Secara etimologis, kata paspor berasal dari bahasa Prancis passeport, yang berarti izin untuk melewati suatu wilayah atau pelabuhan. Kata ini kemudian diserap ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Inggris dengan bentuk passport.

Ketika kata asing diserap ke dalam bahasa Indonesia, tidak semua ejaan dan pelafalannya dipertahankan secara utuh. Bahasa Indonesia memiliki sistem fonologi dan ejaan sendiri yang tercatat secara resmi. Dari proses penyerapan inilah, kata passport kemudian berubah menjadi paspor.

Penulisan Baku Menurut KBBI

Jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baik edisi cetak maupun daring, bentuk kata yang tercatat secara resmi hanyalah paspor. Kata pasport tidak tercantum sebagai lema atau entri baku.

Dalam KBBI, paspor didefinisikan sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Definisi ini menegaskan bahwa paspor adalah istilah baku yang harus kita gunakan dalam konteks formal dan akademis.

Kesalahan Umum dalam Penulisan Pasport

Kesalahan penulisan pasport umumnya terjadi karena beberapa faktor berikut:

  • Pengaruh bahasa Inggris (passport).
  • Kebiasaan lama yang sudah terlanjur digunakan.
  • Kurangnya rujukan pada sumber bahasa resmi.
  • Asumsi bahwa semua kata serapan harus sama dengan bahasa asalnya.

Padahal, dalam bahasa Indonesia, banyak kata serapan yang mengalami penyesuaian, baik dari segi ejaan maupun pelafalan.

Paspor dalam Konteks Bahasa Resmi

Dalam dokumen resmi negara, seperti peraturan perundang-undangan, situs instansi pemerintah, dan formulir keimigrasian, kata yang berguna secara konsisten adalah paspor. Hal ini menunjukkan bahwa secara administratif dan legal, bentuk paspor sudah final dan tidak dapat kita gantikan oleh pasport.

Penggunaan bahasa baku dalam konteks resmi bukan hanya soal estetika bahasa, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap standar nasional. Oleh karena itu, kita perlu membiasakan diri menggunakan kata paspor dalam setiap penulisan formal.

Dampak Kesalahan Penulisan dalam Dunia Profesional

Kesalahan penulisan satu kata mungkin terlihat kecil, tetapi dalam dunia profesional, hal ini bisa berdampak besar. Misalnya, dalam penulisan artikel informatif, proposal kerja, atau dokumen akademik, penggunaan kata yang tidak baku dapat mencerminkan kurangnya ketelitian dan pemahaman bahasa.

Bagi penulis konten, blogger, jurnalis, maupun akademisi, konsistensi penggunaan bahasa baku sangat penting untuk membangun kredibilitas. Dengan menggunakan kata paspor yang benar, kita menunjukkan bahwa tulisan kita disusun berdasarkan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Bahasa Indonesia dalam Penyerapan Istilah Asing

Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan masuknya istilah asing dari berbagai bidang, seperti teknologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Namun, perkembangan ini tetap tertulis sebagai prinsip penyesuaian agar sesuai dengan karakter bahasa Indonesia.

Kata paspor adalah contoh nyata bagaimana bahasa Indonesia menyederhanakan ejaan tanpa menghilangkan makna aslinya. Prinsip ini juga berlaku pada banyak kata lain, seperti televisi, universitas, dan aktivitas.

Mengapa Kita Perlu Mengikuti Kaidah Baku?

Mengikuti kaidah baku bukan berarti kaku atau membatasi kreativitas. Sebaliknya, bahasa baku berfungsi sebagai fondasi agar komunikasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan ambiguitas. Dalam konteks edukasi dan literasi, penggunaan bahasa yang benar juga membantu pembaca memahami informasi dengan lebih baik.

Paspor dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam percakapan informal, penggunaan kata pasport mungkin masih bisa kita maklumi karena sifat bahasa lisan yang fleksibel. Namun, ketika kata tersebut kita tuliskan, terutama dalam media publik, sebaiknya kita tetap menggunakan bentuk baku.

Dengan membiasakan diri menulis paspor, lama-kelamaan bentuk yang benar ini akan terasa lebih alami dan menggantikan kebiasaan lama yang keliru.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dari berbagai aspek, mulai dari etimologi, rujukan KBBI, hingga penggunaan resmi, dapat ditegaskan bahwa penulisan yang benar dan baku dalam bahasa Indonesia adalah paspor, bukan pasport.

Sebagai pengguna bahasa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketepatan dan kualitas bahasa, terutama dalam tulisan. Dengan memilih kata yang benar, kita tidak hanya meningkatkan mutu tulisan, tetapi juga turut berkontribusi dalam pelestarian bahasa Indonesia yang baik dan benar.